IKLAN 2
Cara Banding Original Konten Adsbreak
1. Hapus semua video. Gak semua video gapapa sih asal tau mana video yang melanggar lalu dihapus
2. Update Post selama 7 hari, berupa Video Original bisa rekaman pribadi / download dari Youtube yang ada licensi Creative Common
Kalau ambil video dari creative Common usahain diedit cukup Filter saja gapapa.
3. Hapus semua post baik berupa gambar, teks, dan Video.
4. Ganti Foto Profile dan Foto Sampul
5. Ganti URL Fanspage yang berupa @namafanspage
6. Ganti Nama Fanspage jika bisa, kalau tidak bisa cukup URL saja.
7. Ajukan banding, kemungkinan bakal keterima.
8. Kalau ketolak gimana? bisa ganti URL @namafanspage lagi dan ajukan banding lagi.
Cara banding Interkasi Autentik
1. Hapus semua postingan berupa foto, video, teks atau apa saja yang didalamnya terdapat share diatas
2. Pergi ke pengaturan halaman > orang halaman > hapus 1% dari total follower sekarang.
misal ada 10rb follower, berarti harus batalkan folloe / suka halaman sebanyak 100 orang.
Kalau bisa unfollow yang tidak menggunakan Foto Profil.
3. Ubah Foto Profile dan Fanspage
4. Jika Autentik Merah atau bandel, bisa ganti URL halaman @namafanspage
5. Lakukan Banding halaman.
Dan update post seperti biasanya yang tidak melanggar kebijakan dan komunitas FB.
----------
Cara banding Standar Komunitas
1. Cari Video yang mengandung unsur sensitif seperti konten hoax, palsu, 18+, Bullying, SPAM, dll. Bisa dilihat di kebijakan dan standar komunitas FB.
2. Salin URL postingan tersebut dan ajukan Banding.
3. Untuk standar komunitas seringnya kontennya tidak dihapus FB, jadi bandingnya perkonten bukan partner.
4. Setelah mengajukan banding, bisa hapus konten yang berapa di FB. jika dirasa ada keliruan dibiarin saja gapapa.
5. Kalau konten sudah dihapus semua bagaimana? bisa ajukan banding lewat Partner.
-----------
Cara ini gratis, mulai sekarang dan seterusnya apabila ada yang minta bantuan banding halaman bisa kasih postingan ini.
Tolong bantu bagikan info ini ke semua orang, biar sewaktu-waktu cara ini tidak dimanfaatkan dan dimaharin orang.
©Wisnu Alhidayat
